Jumat, 09 Desember 2016

KPK, Jangan Lupakan Koruptor BLBI! Please!


Besok adalah Hari Antikorupsi Internasional, barangkali karenanya saya kemudian teringat perihal Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI). Kita tentu mengapresiasi langkah Jokowi dan aparat hukumnya untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi. Tetapi, kasus-kasus itu hanya ibarat ikan kakap jika dibanding BLBI yang sebesar paus. Dalam sejarah kasus korupsi di Indonesia, BLBI adalah yang terbesar.

BLBI adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan BI kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krismon 1998. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.

Menurut Manajer Advokasi-Investigasi FITRA Apung Widadi, kerugian kasus BLBI yang semula bernilai Rp 650 triliun pada 1998 terus membengkak hingga Rp 2.000 triliun pada 2015. Hingga kini, kerugian negara akibat korupsi ini masih menjadi beban bagi negara dan masyarakat. Bahkan, kerugian diprediksi masih harus ditanggung oleh negara hingga 2043. Kejahatan ini dia nilai sebagai penyebab defisit yang berujung pada ketergantungan pada hutang luar negeri.