Jumat, 05 Mei 2017

Tarif Listrik, Timses Pilpres dan Duit Proyek Mercusuar


Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik per 1 Mei 2017 kemarin. Kenaikannya gila-gilaan, nyaris 100 % jika dibandingkan dengan TDL per Januari Rp 774 per KWh dan sekarang mencapai Rp1.352 per KWh.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah menyebut bahwa rata-rata biaya pokok listrik turun. Dari Rp 998 per KWh pada 2015 menjadi Rp 983 per kWh pada 2016. Targetnya, pada tahun ini biaya listrik turun lagi ke angka Rp 950 per kWh. Dengan membandingkan keduanya, kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia pengguna TDL golongan 900 VA sudah membayar di atas harga produksi listrik PLN.

Ada beberapa poin penting terkait kenaikan TDL jilid II ini. Pertama, beban hidup masyarakat akan meningkat. Bank Indonesia boleh saja berdalih kenaikan TDL hanya akan mendorong inflasi sesaat, tetapi dampaknya tetap bersifat negatif terhadap perekonomian, khususnya pelaku usaha mikro.