Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Februari 2018

Cuci Tangan Ala PAN Pasca Tersangkanya Zumi Zola


Miris hati saya membaca tanggapan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, atas status tersangka yang kini disandang Gubernur Jambi, Zumi Zola. Kita sama-sama tahu Zumi Zola adalah Ketua DPW PAN Jambi yang terjerat kasus dugaan korupsi RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Kecuali terkejut, Zulkifli juga menyebut perkara gaji kepala daerah yang kecil—cuma Rp 6.6 juta katanya. Padahal untuk maju di pilkada, seseorang membutuhkan modal yang sangat besar. Melalui tanggapan ini, terkesan Zulkifli—yang juga adalah Ketua MPR—hendak membangun narasi korupsi kepala daerah adalah wajar sebab gaji mereka kecil sementara modal pilkadanya amat besar.
Dari sini kita bisa membaca ada kesan rasionalitas yang dikemukakan untuk membenarkan perilaku korup. Ini tak ubahnya istilah “apes” yang juga tren apabila ada pejabat yang terciduk. Maksudnya perilaku korup itu wajar saja—salah, tapi wajar saja—dan apabila ada pejabat yang terciduk, ya sedang sial saja.
Bukankah ini pertanda ada moralitas yang sedang jungkir-balik? Kita tahu itu adalah kesalahan, tapi karena banyak yang melakukan, ya dilakukan juga. Sebuah dalih dari perilaku tak bermoral.

Jumat, 09 Desember 2016

KPK, Jangan Lupakan Koruptor BLBI! Please!


Besok adalah Hari Antikorupsi Internasional, barangkali karenanya saya kemudian teringat perihal Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI). Kita tentu mengapresiasi langkah Jokowi dan aparat hukumnya untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi. Tetapi, kasus-kasus itu hanya ibarat ikan kakap jika dibanding BLBI yang sebesar paus. Dalam sejarah kasus korupsi di Indonesia, BLBI adalah yang terbesar.

BLBI adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan BI kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krismon 1998. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.

Menurut Manajer Advokasi-Investigasi FITRA Apung Widadi, kerugian kasus BLBI yang semula bernilai Rp 650 triliun pada 1998 terus membengkak hingga Rp 2.000 triliun pada 2015. Hingga kini, kerugian negara akibat korupsi ini masih menjadi beban bagi negara dan masyarakat. Bahkan, kerugian diprediksi masih harus ditanggung oleh negara hingga 2043. Kejahatan ini dia nilai sebagai penyebab defisit yang berujung pada ketergantungan pada hutang luar negeri.