Tampilkan postingan dengan label protes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label protes. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Mei 2017

Tarif Listrik, Timses Pilpres dan Duit Proyek Mercusuar


Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik per 1 Mei 2017 kemarin. Kenaikannya gila-gilaan, nyaris 100 % jika dibandingkan dengan TDL per Januari Rp 774 per KWh dan sekarang mencapai Rp1.352 per KWh.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah menyebut bahwa rata-rata biaya pokok listrik turun. Dari Rp 998 per KWh pada 2015 menjadi Rp 983 per kWh pada 2016. Targetnya, pada tahun ini biaya listrik turun lagi ke angka Rp 950 per kWh. Dengan membandingkan keduanya, kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia pengguna TDL golongan 900 VA sudah membayar di atas harga produksi listrik PLN.

Ada beberapa poin penting terkait kenaikan TDL jilid II ini. Pertama, beban hidup masyarakat akan meningkat. Bank Indonesia boleh saja berdalih kenaikan TDL hanya akan mendorong inflasi sesaat, tetapi dampaknya tetap bersifat negatif terhadap perekonomian, khususnya pelaku usaha mikro.

Jumat, 10 Maret 2017

Ketika Perempuan Menanti Realisasi Janji Manis Jokowi-JK


Salah satu penyebab utama kegagalan rezim Jokowi-Jusuf Kalla dalam memenuhi hak-hak perempuan adalah ketimpangan perlindungan hukum dan arah pembangunan. Pemerintah dan DPR masih mengabaikan kalangan perempuan. Indikasinya tampak dari tarik-ulur pembahasan Rancangan Undang-Undang terkait kesejahteraan perempuan belum tuntas.

Pemerintah dan DPR belum mencapai mufakat perihal pembahasan RUU Penyandang Disabilitas, RUU Perlindungan Nelayan, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Kekerasan Seksual, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender dan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). Beberapa peraturan penting terkait perempuan semisal Amandemen UU Perkawinan belum menjadi prioritas. Political will ini yang menerbitkan ketimpangan yang bermuara pada kekerasan dan diskriminasi yang terjadi pada para perempuan di Indonesia.

Kendati konstitusi negara mengamanatkan penghapusan segala bentuk diskriminasi, faktanya masih jauh panggang dari api. Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merumuskan kebijakan perlindungan sosial yang komprehensif untuk mengerus kemiskinan dan ketimpangan, tetapi dampaknya bagi perempuan belum signifikan. Secara internasional, mengerus ketimpangan pembangunan terhadap perempuan merupakan agenda pembangunan 2030 melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).