Tampilkan postingan dengan label perempuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perempuan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 November 2017

Rindu Kami Kepada Ibu Ani Yudhoyono


Sosok Ibu Negara memang memiliki karakter masing-masing. Mulai dari Ibu Fatmawati, Ibu Negara era Sukarno, sampai Iriana Jokowi, Ibu Negara era pemerintahan Jokowi, punya ciri khas masing-masing. Namun, satu yang paling berkesan bagi saya adalah masa-masa saat Ibu Ani Yudhoyono menjadi Ibu Negara Indonesia.

Menjadi Ibu Negara bukan berarti Ibu Ani cuma sekadar mendampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ibu Ani punya seabrek kegiatan sendiri, utamanya kegiatan sosial yang bertemakan pemberdayaan perempuan Indonesia. Dalam melaksanakan aktivitas sosialnya Ibu Ani bersama-sama para istri Menteri Kabinet Indonesia Bersatu membentuk suatu perkumpulan dengan nama Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB). Tujuannya untuk membantu masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak-anak yang kurang beruntung.

Inisiatif  dan upaya Ibu Ani ini telah menjadi menjadi satu kekuatan transformatif yang memiliki efek ganda atas peningkatan literasi masyarakat, pendidikan perempuan dan anak. Dengan program-programnya itu Ibu Ani turut mendorong perempuan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menciptakan peluang baru dalam kehidupan.

Senin, 24 April 2017

Kartini, Rakus dan Mega Korupsi E-KTP


Apa kaitan antara Raden Ajeng Kartini dan mega korupsi e-KTP? Tidak ada kecuali saling meniadakan. Kartini adalah pahlawan nasional, sementara mega korupsi e-KTP adalah kejahatan luar biasa. Sehingga secara logika, Kartini pasti menolak mega korupsi e-KTP.

Penolakan Kartini terhadap korupsi oleh pejabat negara pada zamannya tergurat jelas dalam suratnya pada sahabat penanya, Estella Zeehandelar, di  Belanda, 12 Januari 1900.

"Kejahatan yang memang ada atau lebih baik yang merajalela ialah hal menerima hadiah yang saya anggap sama jahat dan hinanya dengan merampas barang-barang milik rakyat kecil.”

Tetapi, rupanya korupsi di zaman Kartini lebih manusiawi ketimbang korupsi di zaman sekarang. Korupsi di era Kartini ditujukan guna mencukupi kehidupan akibat digaji kecil oleh pemerintah kolonial Belanda. Begitu kecilnya gaji mereka sehingga Kartini menyebut:
“hampir merupakan suatu keajaiban bagaimana mereka mencukupi keperluan hidup dengan gaji yang sedikit itu.”

Jumat, 10 Maret 2017

Ketika Perempuan Menanti Realisasi Janji Manis Jokowi-JK


Salah satu penyebab utama kegagalan rezim Jokowi-Jusuf Kalla dalam memenuhi hak-hak perempuan adalah ketimpangan perlindungan hukum dan arah pembangunan. Pemerintah dan DPR masih mengabaikan kalangan perempuan. Indikasinya tampak dari tarik-ulur pembahasan Rancangan Undang-Undang terkait kesejahteraan perempuan belum tuntas.

Pemerintah dan DPR belum mencapai mufakat perihal pembahasan RUU Penyandang Disabilitas, RUU Perlindungan Nelayan, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Kekerasan Seksual, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender dan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). Beberapa peraturan penting terkait perempuan semisal Amandemen UU Perkawinan belum menjadi prioritas. Political will ini yang menerbitkan ketimpangan yang bermuara pada kekerasan dan diskriminasi yang terjadi pada para perempuan di Indonesia.

Kendati konstitusi negara mengamanatkan penghapusan segala bentuk diskriminasi, faktanya masih jauh panggang dari api. Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merumuskan kebijakan perlindungan sosial yang komprehensif untuk mengerus kemiskinan dan ketimpangan, tetapi dampaknya bagi perempuan belum signifikan. Secara internasional, mengerus ketimpangan pembangunan terhadap perempuan merupakan agenda pembangunan 2030 melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).